SUGESTI

Drs. RANU WIDODO : "BERBAGI ITU INDAH,DI SINI BISA ANDA TEMUKAN MATERI PKn KLAS X, XI dan XII, DOWLOAD MIDI UNTUK KARAOKE DAN SEBAGAINYA. SELAMAT BERGABUNG DENGAN KAMI. BERBAGI ITU INDAH"

Sejarah Perumusan Pancasila

A. Latar Sejarah Kelahiran Pancasila

Kalian sudah sangat mengenal gambar Garuda Pancasila. Tentu kalian juga hafal lima sila Pancasila, yaitu sila ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, serta keadilan sosial. Karena  itu, tidakkah kalian ingin tahu bagaimana Pancasila dilahirkan?

Sebelum mempelajari sejarah kelahiran Pancasila, sebaiknya memahami lebih dahulu kehidupan bangsa Indonesia di masa lampau. Yakni  kehidupan di masa sejarah awal, zaman kerajaan Nusantara, zaman penjajahan, hingga zaman kebangkitan nasional sebelum merdeka.

Sejak zaman dahulu itu, nilai-nilai Pancasila sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di wilayah yang sekarang menjadi bagian dari negara Indonesia ini. Maka para ahli pun menyebut bahwa Pancasila memang “digali dari bumi Indonesia sendiri.”

1.   Masa  Sejarah Awal

Beberapa peninggalan purba me- nunjukkan bahwa nilai-nilai Panca- sila  sudah  ada  sejak  dahulu.  Di masa  pra  aksara  sebelum  abad ke-3  Masehi, nilai ketuhanan saat itu antara lain terlihat pada sarana upacara keagamaan, seperti nekara atau gong perunggu yang ditemu- kan   di    banyak   tempat,   mulai dari Sumatra hingga Alor, Nusa Tenggara Timur.

 Nilai kemanusiaan dan persatuan juga berkembang yang terlihat pada jejak-jejak peradaban  lama. Jejak  peradaban di zaman pra aksara itu, antara lain adalah lukisan di  dinding gua. Banyak tempat di  Indonesia terdapat lukisan gua, seperti di Wamena Papua, di Leang-leang Sulawesi Selatan, hingga di pedalaman Kalimantan.

Jejak  peradaban  lama  yang  mencerminkan  nilai  kemanusiaan  juga terwujud dengan adanya patung-patung purba seperti di Lembah Bada, Sulawesi   Tengah   maupun   di   Gunung   Dempo   Sumatra   Selatan.   Nilai kemanusiaan berupa kreativitas dan kesadaran berpikir makin berkembang setelah ada prasasti batu bertulis.

Di  sekitar abad  ke-5,  berdiri kerajaan Tarumanegara  di  Jawa  Barat, kerajaan Kutai di Kalimantan Timur disusul kerajaan Kalinga di Jawa Tengah. Prasasti batu bertulis dari zaman itu menunjukkan ketenteraman yang menjadi penanda nilai persatuan, hingga kerakyatan dan keadilan sosial. Masyarakat dalam keadaan damai dan makmur.

2.   Masa  Kerajaan Nusantara

Kemakmuran  bangsa Indonesia makin meningkat di  akhir abad ke-7.  Di Sumatra  muncul  kerajaan   besar  Sriwijaya,  disusul  oleh  Wangsa  Sanjaya dan Syailendra di Jawa. Kerajaan kembar itu membangun Candi Borobudur sebagai candi umat Buddha terbesar di dunia, serta Candi Prambanan sebagai candi umat Hindu.

Candi-candi itu menunjukkan adanya nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, hingga keadilan sosial yang kuat. Kemakmuran bangsa dilanjutkan oleh Majapahit yang berdiri setelah mengalahkan pasukan Tiongkok. Wilayah Majapahit sampai meliputi Singapura, Malaysia, Brunei, Filipina, Kamboja, dan selatan Vietnam.

Setelah itu hadir kerajaan Islam seperti Samudera Pasai, Demak, hingga Ternate. Agama Islam dan Bahasa Melayu berkembang ke seluruh Nusantara. Budayawan WS Rendra (1935-2009) menyebut zaman Demak sebagai “zaman renaisans” atau kebangkitan Nusantara. Perdagangan dan kesenian ber- kembang pesat, termasuk wayang.

Di masa kerajaan-kerajaan Nusantara yang makmur tersebut, nilai ketuhanan dan keadilan sosial sangat menonjol. Tiga nilai lain Pancasila yakni kemanusiaan, persatuan, dan kerakyatan juga berkembang baik.

3.   Masa  Penjajahan

Makmurnya negeri ini  mengundang  orang asing datang dari Tiongkok, India, Arab, lalu Eropa. Mula-mula mereka semua berdagang. Namun bangsa-bangsa Eropa kemudian mulai menjajah Nusantara. Hal itu dilakukan oleh bangsa Portugis, Spanyol, Inggris, dan akhirnya Belanda yang menjajah selama sekitar 350 tahun.

Di Sumatra terjadi perlawanan oleh Sultan Iskandar Muda, Sultan Badaruddin,  Si Singamaraja,  Imam Bonjol dalam Perang Paderi (1803-1837) dan Cut Nya’ Dhien dalam Perang Aceh (1873-1904). Di Jawa terjadi Perang Diponegoro (1825-1830). Pattimura di Maluku, Jelantik di Bali, juga Pangeran Antasari di Kalimantan juga mengangkat senjata.

Sedangkan    perang   laut   besar-besaran    dilakukan   Sultan    Babullah di  perairan Maluku dan Papua, Hang Tuah di  Selat Malaka, juga Sultan Hasanuddin di  Laut Sulawesi dan Laut Jawa.  Dengan nilai ketuhanan  yang kuat, para pahlawan pun berjuang untuk menegakkan nilai kemanusiaan dan nilai persatuan.

4.   Masa  Kebangkitan Nasional

Memasuki abad ke-20,  upaya melawan penjajah tidak lagi  dengan perang melainkan  lewat  gerakan  politik.  Budi  Utomo  yang  diprakarsai Wahidin Sudirohusodo berdiri pada tanggal 20 Mei 1908. Disusul oleh Sarekat Islam pimpinan Cokroaminoto, lalu Muhammadiyah pimpinan K.H. Ahmad Dahlan dan Nahdlatul Ulama pimpinan K.H. Hasyim Asy’ari.

Douwes Dekker, Cipto Mangunkusumo, dan Ki Hajar Dewantara muda yang mendirikan  Indische Partij diasingkan ke  Belanda. Pulang ke  Tanah Air, Dewantara mendirikan Taman Siswa. Abdul Muis, Marah Rusli dan para penulis Balai Pustaka berjuang melalui karya sastra, menyadarkan masyarakat agar terus berjuang untuk merdeka.

Puncaknya adalah adanya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, saat para pemuda bersumpah untuk “bertumpah darah, berbangsa, dan berbahasa yang satu, yakni Indonesia.” Setelah Sumpah Pemuda, nama Indonesia makin sering dipakai. Soekarno  pun mendirikan partai bernama Partai Nasional Indonesia, kemudian diasingkan ke Ende.

Tahun 1942 Jepang datang dan menggantikan Belanda sebagai penjajah. Bangsa Indonesia harus berjuang lebih keras untuk merdeka. Berjuang untuk merdeka berarti menegakkan nilai kemanusiaan dan persatuan. Semua itu menunjukkan bahwa nilai-nilai  Pancasila memang berasal  dari  nilai-nilai bangsa yang sudah ada sejak lama.

Siswa Aktif

Perhatikan latar sejarah kelahiran tersebut di atas. Coba tandai nilai-nilai bangsa dari masa ke masa di zaman dulu yang akan menjadi nilai Pancasila seperti nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan (gotong royong), serta nilai keadilan sosial (kesejahteraan).

Dari  lima nilai-nilai bangsa tersebut, nilai yang mana yang terkuat saat ini ada pada dirimu. Tuliskan dengan ringkas pendapatmu itu dan diskusikan dengan teman sebangkumu.

B. Kelahiran Pancasila

Seperti setiap keluarga perlu punya rumah, maka setiap bangsa juga perlu punya  negara  termasuk  bangsa Indonesia. Hingga pecah Perang Dunia II tahun 1942, bangsa Indonesia belum punya negara. Indonesia saat itu masih dijajah Jepang.

Dalam penjajahan tersebut,  bangsa Indonesia sangat menderita. Hasil panen diambil paksa. Para pemuda dijadikan romusha, pekerja paksa yang terus disiksa. Gadis-gadis diculik, dijadikan jugun ianfu atau wanita penghibur tentara Jepang. Maka pasukan Pembela Tanah Air (PETA) di bawah pimpinan Supriyadi pun memberontak terhadap Jepang.

Para tokoh nasional juga makin gigih berusaha agar Indonesia segera merdeka. Usaha itu tidak sia-sia. Bangsa Indonesia patut bersyukur karena Tuhan Yang Maha Esa mengabulkan doa dan usaha tersebut. Kesempatan Indonesia untuk merdeka menjadi terbuka karena kekuatan Jepang sebagai penjajah mulai lemah.

Jepang saat itu tengah perang melawan pasukan Sekutu dalam Perang Dunia II. Tentara Sekutu adalah gabungan tentara Amerika Serikat dengan Inggris, Belanda, dan beberapa negara lain. Tahun 1944 akhir, posisi tentara Jepang  mulai terdesak. Jepang  lalu berusaha  merangkul bangsa Indonesia agar terus mendukung Jepang.

Jepang membentuk lembaga yang dinamai Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Tugas lembaga ini adalah membuat rencana atau menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk menjadikan Indonesia merdeka. Beberapa waktu kemudian, BPUPK inilah lembaga yang menjadi tempat kelahiran Pancasila.

1.   Merancang Dasar Negara

Kesempatan yang ditunggu-tunggu pun tiba. Bangsa Indonesia mulai melihat peluang untuk membangun negara. Kalau membangun rumah harus dimulai dengan  membangun  pondasinya.  Untuk  membangun  negara  juga  harus dimulai  dengan  membangun  dasar  negara  lebih  dahulu  yang  dilakukan melalui sidang-sidang BPUPKI.

BPUPKI didirikan pada tanggal 29  April 1945,  dipimpin oleh Radjiman Wedyodiningrat, seorang dokter yang sempat sekolah di  Belanda, Inggris, Perancis  dan  Amerika  Serikat.  Jumlah  anggotanya  69  orang  terdiri  dari berbagai suku bangsa di Indonesia, wakil suku keturunan asing, serta wakil Jepang.

Pada tanggal 28 Mei 1945, BPUPKI diresmikan. Kantornya di gedung Chuo Sangi-in yang sekarang menjadi Gedung Pancasila di Kementerian Luar Negeri, di Jakarta. Dalam peresmian itu bendera Indonesia merah putih dan bendera Jepang secara bersama. Wakil Indonesia mengibarkan bendera Jepang, sedangkan wakil Jepang mengibarkan bendera merah putih.

BPUPKI  pun  mulai  bersidang.  Sidang pertama  BPUPK  ini   berlangsung dari 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Pada pembukaan sidang tersebut, Radjiman sebagai ketua bertanya pada peserta sidang, “Apakah dasar negara yang akan dipergunakan jika  Indonesia merdeka?”

Soekarno mengusulkan nama Pancasila untuk dasar negara. “Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar inilah kita mendirikan negara Indonesia yang kekal dan abadi,” tegas Soekarno 

Banyak hal yang didiskusikan dalam sidang BPUPKI tersebut yang juga dihadiri oleh para tokoh agama seperti K.H. Wahid Hasyim dari Nahdlatul Ulama serta Ki Bagus Hadikusumo dari Muhammadiyah. Para tokoh nasional berpidato di kesempatan tersebut. Di antaranya adalah Muhammad Yamin yang berpidato pada tanggal 29 Mei, dan Supomo dua hari sesudahnya.


Sidang BPUPKI

C. Perumusan Pancasila

BPUPKI sudah sepakat bahwa Pancasila adalah nama dasar negara Indonesia yang akan didirikan. Sesuai namanya, isi Pancasila adalah lima hal yang masih akan dirumuskan kembali.

Tentang angka lima tersebut, Soekarno menyebut bahwa, “Saya senang kepada simbolik, terutama simbolik berupa angka.” Disebutkannya bahwa jumlah jari ada lima, panca indera lima, serta bagi umat Islam jumlah Rukun Islam juga lima. Seorang peserta sidang BPUPK pun berseru bahwa Satria Wayang Pandawa juga berjumlah lima.

Sembilan orang pun ditunjuk untuk merumuskan kata-kata yang menjadi isi Pancasila. Mereka adalah Soekarno , Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Ahmad Subarjo,  AA  Maramis, Abdulkahar  Muzakir, Agus Salim, Abikusno Cokrosuyoso, serta Abdul Wahid Hasyim.

Soekarno ditunjuk menjadi ketua dan Hatta sebagai wakilnya. Karena jumlah anggotanya sembilan orang, maka panitia itu dinamai Panitia Sembilan. Walaupun BPUPKI pun reses atau beristirahat setelah menyelesaikan sidang pertamanya, panitia ini segera bekerja.

Sembilan  tokoh nasional itu berasal dari berbagai kalangan berbeda, mulai Hatta yang berasal dari wilayah barat Indonesia hingga Maramis yang mewakili para tokoh dari kawasan timur Indonesia. Pada bulan Juni tersebut anggota saling berdiskusi, hingga mencapai rumusan akhirnya pada tanggal22 Juni 1945.

1.   Diskusi Perumusan

Perumusan  Pancasila  dilakukan  melalui  diskusi  seru.   Anggota  Panitia Sembilan berbineka atau berlatar belakang dari berbagai kalangan berbeda. Mereka memiliki pendapat yang berbeda-beda pula.

Mereka  semua  berdialog  mempertemukan  pendapat  masing-masing, agar dapat membuat rumusan dasar negara yang kuat. Sebagian  mereka menyampaikan pendapat dari pendekatan keagamaan. Sebagian yang lain menyampaikan pendapat dari pendekatan kebangsaan.

Wahid  Hasyim  dan  beberapa  anggota  berpendapat  bahwa  negara Indonesia yang akan dibentuk harus berdasarkan agama. Tanpa didasarkan agama, negara akan rusak karena mengabaikan nilai ketuhanan. Karena itu, Indonesia tidak boleh menjadi negara sekuler atau negara yang mengabaikan nilai ketuhanan.

Soekarno, Hatta, dan beberapa anggota lain mengingatkan bahwa negara Indonesia sebaiknya tidak berdasarkan keagamaan. Kalau negara Indonesia berdasar agama, dasar agamanya tentu Islam karena sebagian besar penduduk beragama  Islam.  Kelompok  penganut kebangsaan khawatir hal itu akan membuat umat lain merasa tidak nyaman.

Semua sependapat bahwa nilai ketuhanan sangat penting untuk menjadi bagian dasar negara Indonesia. Lalu disepakati Indonesia menjadi negara kebangsaan, bukan negara agama, dengan sila ketuhanan menjadi sila yang pertama.

Kesepakatan: Ketuhanan Yang Maha Esa jadi  sila pertama Perlu dasar keagamaan, ketuhanan sangat penting Perlu dasar kebangsaan, agar diterima semua umat

2.   Kesepakatan Piagam Jakarta

Musyawarah  Panitia  Sembilan   pun  dilanjutkan  hingga  malam  tanggal 22  Juni  1945.   Semua  perlu  menyepakati urutan  dan  rumusan  lima sila. Semula  Soekarno  mengusulkan sila kebangsaan, kemanusiaan, demokrasi, kesejahteraan, dan ketuhanan. Panitia Sembilan sepakat mengubah urutan itu dan membuat rumusannya.


Ketuhanan dijadikan sila pertama. Kemanusiaan tetap menjadi sila kedua. Persatuan yang mencakup kebangsaan menjadi   sila   ketiga.   Kerak- yatan yang mencakup mu- syawarah atau demokrasi menjadi sila keempat. Keadil- an atau kesejahteraan menjadi sila kelima.

Selanjutnya semua pun sepakat dengan rumusan Pancasila saat itu. “Ketuhanan, dengan  kewajiban  menja- lankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; Kema- nusiaan   yang   adil   dan beradab; Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Keadilan  sosial  bagi    seluruh rakyat Indonesia.”

Rumusan Pancasila itu dimasukkan ke dalam naskah mukadimah atau pembukaan  dasar  hukum  tertulis  negara. Yamin  memberi nama  naskah itu Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Rancangan dasar negara berhasil diselesaikan di  rumah Soekarno  di  Jakarta.  Bangsa Indonesia kini punya pondasi kuat untuk mendirikan negara.

Siswa Aktif

Bayangkan bagaimana sulitnya perdebatan anggota Panitia Sembilan dalam merumuskan   sila-sila  Pancasila.  Maka  cobalah  bermain   peran   seolah- olah kalian adalah para tokoh nasional anggota Panitia Sembilan. Buatlah kelompok. Tunjuk salah satu untuk berperan sebagai Soekarno yang menjadi ketua. Sisanya dibagi dua yakni menjadi anggota menggunakan pertimbangan keagamaan  dan  anggota  menggunakan  pertimbangan  kebangsaan. Berdebatlah menyampaikan keinginan dan alasan masing-masing, lalu bermusyawarah sampai sepakat dengan rumusan Pancasila seperti yang ada di Piagam Jakarta.

D. Penetapan Pancasila

Pondasi atau dasar negara sudah selesai dirancang oleh Panitia Sembilan. Masih perlu didiskusikan lagi sebelum bisa ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia secara resmi. Untuk membahasnya, BPUPK  mengadakan sidang kedua pada tanggal 10-14 Juli 1945, di Pejambon, Jakarta.

Sidang kali  ini  membahas Rancangan  Dasar hukum tertulis yang hasil- nya akan dijadikan Undang-Undang  Dasar negara Indonesia yang hendak didirikan. Naskah Piagam Jakarta yang telah disusun akan dijadikan sebagai bagian Pembukaan dari Dasar hukum tertulis tersebut dan rumusan Pancasila terdapat di dalam Pembukaan tersebut.

Setelah bersidang, seluruh anggota BPUPK setuju terhadap naskah Pembukaan Rancangan  Dasar hukum tertulis tersebut. Dengan demikian mereka  pun  setuju  terhadap  urutan  serta  rumusan  lima  sila  Pancasila yang ada di  dalamnya. Seluruh  isi  Rancangan  Dasar hukum tertulis juga sudah disepakati. Selesai sudahlah perumusan pondasi, tinggal mendirikan negaranya.

Karena tugasnya sudah berakhir, BPUPK pun dibubarkan. Tiba waktunya bagi para pemimpin bangsa untuk memikirkan bagaimana cara mendirikan negara. Saat itu kekuatan Jepang mulai melemah. Apalagi setelah pasukan Sekutu  membom kota Hiroshima dengan bom atom pada tanggal 6 Agustus 1945. Jepang mulai panik.

Pembubaran BPUPKI

1.   Pancasila dan  Proklamasi Kemerdekaan

Tidak ingin terlihat lemah di mata bangsa Indonesia, Jepang memaksa tiga tokoh nasional untuk berunding di Vietnam. Tanggal 8 Agustus 1945 Soekarno,Hatta, dan Radjiman  diterbangkan ke  kota Saigon, yang sekarang  bernama kota Ho Chi Minh, dengan singgah lebih dulu di Singapura.Saat para tokoh nasional tersebut dalam perjalanan, pasukan Amerika sekali lagi  membom atom Jepang,  yakni ke  kota Nagasaki pada 9  Agustus 1945.  Soekarno, Hatta, dan Radjiman terus menuju Vietnam untuk berunding dengan Jepang. Saat itulah Jenderal Jepang seolah menjanjikan mendukung Indonesia merdeka.

Jenderal Jepang menyebut Indonesia boleh merdeka setelah tanggal 24Agustus 1945. Jepang seolah-olah akan membantu Indonesia untuk merdeka, sehingga Indonesia akan merasa berhutang budi dan terus bergantung pada Jepang. Saat itu juga, disepakati membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai pengganti BPUPKI.

Seperti pada Panitia Sembilan, Soekarno menjadi ketua PPKI dan Hatta ditunjuk sebagai wakilnya. PPKI pun mulai bersidang pada 16 Agustus 1945 di Jakarta untuk menyiapkan kemerdekaan Indonesia. Tetapi para tokoh pemuda seperti Wikana dan Khairul Saleh mendesak agar Indonesia secepatnya merdeka.

Maka tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno-Hatta atas nama seluruh rakyat Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dengan menyatakan merdeka, bangsa Indonesia mulai mendirikan negara yang dibangun di atas pondasi atau dasar Pancasila yang sudah dirumuskan. Meskipun demikian, rumusan Pancasila tersebut harus ditetapkan lebih dulu agar resmi menjadi dasar negara.

2.   Penetapan Dasar Negara

Indonesia sudah merdeka, maka dasar negara yang sudah ada berupa Pancasila perlu ditetapkan. Rumusan Pancasila sudah disepakati semua pihak. Tetapi beberapa pihak masih belum merasa nyaman dengan rumusan tersebut, yakni menyangkut rumusan sila ketuhanan sebagai sila pertama.

Sebelumnya, semua sudah sepakat dengan rumusan, “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” untuk sila pertama. Beberapa  kalangan merasa rumusan sila ketuhanan itu terlalu bernuansa Islam. Melalui para tokoh yang mewakilinya, mereka menghubungi Hatta minta agar rumusan tersebut diubah.

Menurut Hatta, pada hari yang sama setelah proklamasi kemerdekaan banyak tokoh mendatanginya. Mereka minta agar rumusan sila ketuhanan itu diubah.  Hatta lalu menghubungi Ki  Bagus Hadikusumo  dan  beberapa tokoh Islam. Setelah berdiskusi, mereka sepakat sila pertama diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” Ki Bagus Hadikusumo dan tokoh-tokoh Islam setuju mengubah sila pertama menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’’

Persetujuan para tokoh Islam itu dipandang sebagai hadiah pada seluruh bangsa Indonesia. Rumusan Pancasila pun menjadi: “Ketuhanan Yang Maha Esa.  Kemanusiaan yang adil  dan  beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Inilah yang menjadi rumusan resmi Pancasila.

Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI pun bersidang menetapkan Pembukaan Dasar hukum tertulis negara. Rumusan  Pancasila itu tercantum di  dalam bagian pembukaan tersebut.  PPKI  juga menetapkan Soekarno  dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Bersama Presiden, KNIP bertugas membentuk pemerintahan secara lengkap hingga Indonesa menjadi negara  yang utuh.  Dengan berdasarkan pada  Pancasila,  Indonesia  tidak  menjadi  negara  agama  maupun  negara sekuler yang mengabaikan agama, melainkan menjadi negara kebangsaan yang berketuhanan. Negara berdasar Pancasila inilah rumah bersama seluruh bangsa Indonesia dari semua suku yang berbeda-beda.

Tabel 1.1 Perbandingan Rumusan Sila Pancasila


 

Rumusan Piagam Jakarta

(22 Juni 45)

Rumusan Akhir

(18 Agustus 45)

 

1

 

Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

 

Ketuhanan Yang  Maha Esa

2

Kemanusiaan yang adil dan  beradab

Kemanusiaan yang adil dan beradab

3

Persatuan Indonesia

Persatuan Indonesia

4

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat

Indonesia.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat

Indonesia.


















 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar