SUGESTI

Drs. RANU WIDODO : "BERBAGI ITU INDAH,DI SINI BISA ANDA TEMUKAN MATERI PKn KLAS X, XI dan XII, DOWLOAD MIDI UNTUK KARAOKE DAN SEBAGAINYA. SELAMAT BERGABUNG DENGAN KAMI. BERBAGI ITU INDAH"

Kunci modul asesmen akhir Bab 2 hal 54

  1.  D
  2.  C
  3.  D
  4. A
  5. B
  6. E
  7. C
  8. A
  9. A
  10. D

  1.  Sidang 11 Juli 1945 menghasilkan kesepakatan sebagai berikut. a. Memutuskan bentuk negara ”Unitarisme” atau serikat. b. Kepala negara di tangan satu orang, yaitu presiden. c. Membentuk panitia perancang ”Declaration of Rights” yang beranggotakan Ahmad Soebardjo,             Sukiman, dan Parada Harahap. 
  2. Alasannya karena UUD NRI Tahun 1945 berkedudukan sebagai hukum dasar peraturan perundang-undangan di Indonesia. Artinya, UUD NRI Tahun 1945 memuat ketentuan yang dijadikan sebagai pedoman pembuatan peraturan perundang-undangan lainnya. 
  3. Amendemen UUD NRI tahun 1945 dilakukan tidak mengubah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945,  tetap mempertahankan NKRI, dan mempertegas sistem pemerintahan presidensial.
  4. Jika hasil judicial review menyatakan peraturan tersebut bertentangan dengan peraturan yang lebih  tinggi, peraturan yang lebih rendah dapat diubah, direvisi, atau dibatalkan. 
  5. Jika hasil judicial review menyatakan peraturan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang  lebih tinggi, peraturan yang lebih rendah tetap berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar